Mau berbagi pengalaman bagaimana rumitnya mengundang keluarga untuk berkunjung ke Jerman. Karna kebayang betapa susahnya mencari tahu kemarin. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dari sini, saya harus menyediakan dua berkas, undangan resmi dari imigrasi jerman dan undangan pribadi yang disahkan notaris. Karna saya mengundang istri kurang dari tiga bulan masa tinggal, jadinya saya tidak bisa melibatkan DAAD dalam proses undangan.
Undangan resmi dari Imigrasi Jerman
- Buat termin alias janji dengan kantor imigrasi (Stadtamt). Kemarin saya mengurusnya di Buerger Service Center karena letaknya di tengah kota. O iya, dimana-mana di Jerman, umumnya harus membuat janji dulu sebelum bertemu, khususnya kantor pemerintahan. Nah kebetulan pas bulan Juli kemarin lagi padat-padatnya, jadi saya harus menunggu dua minggu untuk dapat termin.
- Pastikan ditemani sama teman yang jago bahasa jerman pas hari H (maklum bahasa jermanku masih nihil, masih susah nangkapnya, thanks ya Ucup!)., karna umumnya orang Jerman males untuk pake bahasa inggris. meski notabene mereka bekerja di imigrasi, yang tiap hari pasti bertemu orang asing.
- Pas hari H, ternyata harus menyetor uang jaminan cash dan pastinya saya gak bawa dan terpaksa harus bikin termin baru. Dua hari kemudian, saya datang lagi dengan membawa uang jaminan dan setelah dicek2 visanya gak memungkinkan mengundang orang. Hiksss.. akhirnya setelah saya ceritakan kalau istri saya sudah akan ke kedubes di jakarta, dia memberikan surat sakti untuk bisa datang kapan saja tanpa melalui termin.
- Jadi, Pastikan visa atau ijin tinggal masih berlaku minimal 6 bulan. Karna kemarin visa saya habis pas Oktober dan tidak mungkin untuk memperpanjang saat itu juga, maka saya harus mencari wakil yang mau menjadi pihak pengundang (Terima kasih banyak yah Pak Gery).
- Siapkan uang jaminan 1000 EUR per orang ditambah 300 EUR utk orang dewasa dan 200 EURanak kecil. Jadi saya harus menyimpan uang sebesar 2500 EUR (huaaaa banyak bangettt..tabungan langsung mengempis)
- Setelah itu mengisi formulir.
- Biaya administrasi 30 EUR
- Nanti kita dikasi bukti pengembalian jaminan (Ausreisenachweis). Surat ini nanti harus diserahkan pas pengecekan paspor di bandara pada saat tamu sudah mau pulang. Kalo gak, duit jaminan bisa tidak dikembalikan.
Undangan pribadi
Persyaratan ini baru diketahui setelah istri saya di kedubes jerman di jakarta. Alhasil, hari itu juga saya harus mencari kantor notaris yang tidak perlu membuat termin. Setelah 5 kantor notaris yang dijabangi. Akhirnya dapat juga di daerah domsheide, namanya Werner Hauschildt – Notar in Bremen (Terima kasih banyak kang Yudi dan Mba Dewi yang sudah rela ditelp-telp). Thanks to Herr Hauschildt atas keramah tamahannya. Prosesnya juga tidak terlalu rumit. Hanya dalam setengah jam sudah jadi.
- Surat undangan pribadi ini sudah harus jadi (inggris atau jerman) dalam satu lembar. Karna kalo belum atau masih konsep, mereka minta charge lagi kalo harus mengedit.
- Surat sebaiknya sudah di print dan difotokopi minimal dua lembar
- Membawa paspor
- Biaya yang harus saya bayar sebesar 13 EUR.
Nah, kalau untuk urusan di Indonesia istri saya sudah mengulas abis disini. Sudah dibahas super duper lengkap. Alhamdulilah segala urusan untuk per-visa-an sudah beres. Dan tanggal 28 Agustus kemarin visanya sudah diapprove. Prosesnya cukup memakan waktu, pikiran, tenaga, emosi dan biaya.
Mudah-mudahan bermanfaat yah..
photo visa (1) taken from http://www.romantic-jewels.com/Bilder/visa.jpg
0 comments:
Post a Comment